Jumat, 19 Juni 2009

Collecting Society menggugat YouTube

French independent labels collecting society SPPF dilaporkan telah mendattarkan gugatan melawan YouTube karena dugaan pelanggaran hak cipta. Dalam sebuah pernyataan SPP menyatakan bahwa lebih dari 100 video musik yang telah dicabut dari You Tube tahun 2008, muncul lagi dalam berbagai bentuk dalam YouTube. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa SPPF mengklaim kerugian sebesar €10 juta.
Akankah Collecting Society, mewakili para anggotanya, di Indonesia mengajukan klaim serupa atas pelanggaran hak cipta atas video musik di YouTube?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar