Rabu, 08 Juli 2009

Pilpres di kampungku

Sebagaimana diperkirakan, Pasangan SBY-Boediono menang telak dengan perolehan suara 270 suara di TPS 24 PPS Pondok Karya PPK Pondok Aren Tangerang. Pasangan Ibu Megawaty-Prabowo mendapatkan 75 suara dan Pasangan Bapak Jusuf Kalla-Wiranto mendapatkan 70 suara. 10 suara dinyatakan tidak sah. Suara tidak sah ini karena surat suara tidak dicontreng sama sekali (1 surat suara), ada yang mencontreng lebih dari satu kali dalam satu nomor, dan 2 surat suara dicontrengnya lebih dari satu pasangan capres. Salah satu surat suara yang dinyatakan tidak sah karena disamping mencontreng pada nomor 2, juga menuliskan “SBY, lanjutkan terus” pada bagian bawah. Jadi dianggap sah. Begitu bersemangatnya pemilih tersebut sampai suaranya dianggap tidak sah. Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT pada TPS 24 tersebut sebanyak 668 pemilih. Menurut informasi ada 25 Orang pemilih yang menggunakan KTP.
Jadi tidak semua yang terdaftar dalam DPT memilih. Saya perhatikan nama-nama yang ada dalam DPT tidak ada yang double.
Suasana perhitungan suara cukup riuh dengan sorak-sorai dari ibu-ibu yang masih terlihat muda setiap kali dibacakan pilihan dalam surat suara. Dan pada akhir penghitungan suara, ibu-ibu itu terlihat sangat gembira dan bercakap-cakap sesama mereka dan berharap pemilihan hanya satu putaran saja. Semoga.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar