Rabu, 09 September 2009

Propaganda Merongrong Keutuhan Wilayah RI

Sering terjadi sengketa wilayah antara Indonesia dengan Malaysia. Klaim-klaim Malaysia bahwa pulau-pulau tertentu yang merupakan bagian dari NKRI menyulut perselisihan. Namun tampaknya ada cara-cara untuk mengaburkan atau bahkan merongrong keutuhan wilayah RI, seperti yang dilakukan oleh pengelola bahasakita.com sebagaimana dapat dilihat di facebook dan twitter.

Salah satu akun di facebook, yaitu Bahasa Kita – Bahasa Indonesia menggunakan foto profil gambar merah putih dan pada gambar diletakkan pulau-pulau Indonesia. Pada bagian bawah warna putih, ditulisi tulisan Bahasa Kita – Bahasa Indonesia. Seorang pengguna kalau membuat status, status tersebut akan tersebar ke fansnya dengan foto profil. Foto profil akan muncul secara utuh di wall untuk menunjukkan siapa yang punya status. Akan tetapi tidak demikian halnya dengan Bahasa Kita – Bahasa Indonesia. Ketika pengelola Bahasa Kita – Bahasa Indonesia membuat status, maka yang muncul adalah setengah dari foto profil dan Pulau-pulau yang muncul pada foto profil hanya Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan sebagian Sulawesi dan tidak ada tulisan Bahasa Kita - Bahasa Indonesia. Dengan demikian foto profil dalam wall Bahasa Kita - Bahasa Indonesia berbeda dengan foto profil yang muncul kalau membuat status (yang muncul di wall para fans).  Kemana pulau-pulau yang lain, apakah hanya itu pulau-pulau Indonesia? Versi dari pengelola Bahasa Kita – Bahasa Indonesia tampaknya hanya itulah pulau-pulau Indonesia.

bahasakita.com juga muncul di twitter. Pada twitter, bahasakita.com menggunakan merah putih yang membuat pulau-pulau Indonesia dan pada bagian bawah warna putih ditulisi Bahasa Kita – Bahasa Indonesia. Namun pulau Sumatera hanya tampak sebagian dan Papua hanya tampak bagian kepala burung.

Jika pengelola Bahasa Kita - Bahasa Indonesia (facebook) membuat status maka foto profil yang muncul di wall adalah merah putih yang hanya sebagian pulau-pulau Indonesia yang terlihat. Terkadang di wall muncul bersamaan status dari Bahasa Kita – Bahasa Indonesia dan Learning Indonesian (bahasa_kita on Twitter) dan kedua foto profil muncul yang satu pulau-pulau Indonesia bagian timurnya tidak tampak dan yang kedua Pulau Sumatera dan Papua yang terpenggal.

Perlu diperhatikan bahwa pada saat tulisan ini dibuat (tanggal 9/9/09), saya mengunjungi Bahasa Kita – Bahasa Indonesia dimana fansnya ada sebanyak 41.251 Fans. Banyak fans yang orang asing. Sementara pada Learning Indonesian, saya lihat followersnya sebanyak 176. Jadi jika pengelola Bahasa Kita – Bahasa Indonesia membuat status maka status itu akan muncul pada wall dari para fans. Hal ini tentu, bagi orang asing potensial untuk membuat mereka berpikir bahwa hanya pulau-pulau sebagaimana yang terdapat dalam foto profil yang merupakan pulau-pulau yang merupakan wilayah RI. Dalam hal Bahasa Kita - Bahasa Indonesia dan Learning Indonesian muncul di wall bersamaan maka tentu akan membingungkan. Ada Indonesia yang hanya Indonesia bagian Barat dan Tengah yang muncul (facebook) dan ada Indonesia yang pulau Sumatera dan Papuanya terpenggal (twitter). Orang yang pertama kali mau belajar Indonesia tentu dapat berpikir bahwa wilayah Indonesia hanya sebatas yang terdapat dalam foto profil, dan hal ini potensial merugikan Indonesia. Mungkin untuk jangka pendek hal ini tidak menimbulkan masalah, tetapi untuk jangka panjang hal ini akan sangat berbahaya.

Saya mencoba mempertanyakan hal ini di wall Bahasa Kita – Bahasa Indonesia, apakah ini suatu unsur kesengajaan? Pengelola Bahasa Kita - Bahasa Indonesia tidak menjawab tetapi ada pengguna facebook (saya kira menggunakan samaran) yang memberi tanggapan bahwa hal itu memang kesengajaan mengingat, kata penanggap itu, bahwa facebook tidak dapat memuat keseluruhan foto profilnya. Ini tentu suatu tanggapan yang mengada-ada. Foto profil tampil secara utuh di wall sebagaimana adanya. Facebook tidak melakukan tindakan untuk memotong bagian-bagian dari foto profil. Kalau memang tidak dapat memuat keseluruhan foto profil maka sebaiknya dibuat alternatif lain dengan tidak perlu memuat pulau-pulau Indonesia. Saya pikir akan lebih baik tidak memuat foto pulau-pulau sama sekali daripada memuaat pulau-pulau tetapi hanya sebagian yang dapat mengesankan bahwa hanya itulah pulau-pulau Indonesia. Tentu adalah suatu kesengajaan untuk menampilkan hanya setengah dari foto profil untuk keperluan membuat status. Lebih jauh dinyatakan bahwa seharusnya protesnya disampaikan ke pengembang facebook. Pertanyaan saya rupanya dianggap sebagai suatu protes. Tanggapan yang diberikan, seolah-olah penanggap tersebut adalah pengelola Bahasa Kita – Bahasa Indonesia. Atau mungkin memang pengelola yang menggunakan akun samaran. (Siapapunlah itu. Orang Amerika bilang “On the Net no one knows you’re a dog”). Tanggapan tersebut juga tidak menjelaskan bagaimana dengan yang di twitter dimana pulau Sumatera hanya tampak sebagian dan Papua hanya tampak bagian kepala burung.

Deskripsi

Bahasa Kita – Bahasa Indonesia (facebook) tidak jelas pengelolanya. Pada Info hanya disediakan link pada http://www.bahasakita.com dan http://twitter.com/bahasa_kita. Dalam Description disebutkan alamat http://www.bahasakita.com dan alamat e-mail kontak.


bahasakita.com

bahasakita.com mendeskripsikan dirinya sendiri sebagai “a practical learning site for NON - INDONESIAN SPEAKING and EXPATRIATES INDONESIAN.” Versi Indonesia sebagaimana terdapat pada facebook “pedoman praktis untuk kita MENJELASKAN PADA PENUTUR ASING.” Informasi yang tersedia di situs web ini sebagian besar dalam Bahasa Inggris. Tidak ada gambar bendera yang memuat pulau-pulau Indonesia dengan tulisan Bahasa Kita – Bahasa Indonesia .

Dalam situs web bahasakita.com  terdapat informasi mengenai kontributor yang merupakan orang-orang yang cukup terkenal di bidangnya masing-masing dan sejumlah kontributor ahli, termasuk Duta Besar Belanda di Indonesia. Informasi alamat dan nomor telepon yang dapat dihubungi juga tidak disebutkan. Pada halaman Contact disediakan form yang harus diisi jika ingin mengirim pesan kepada pemilik atau pengelola situs.

Penelusuran terhadap domain bahasakita.com menunjukkan bahwa pendaftar domain adalah seseorang yang beralamat di Ardross Western Australia.

Pada halaman HOME dari situs web ini tersedia link ke twitter dan facebook.

Twitter

Deskripsi pada twitter:



Name Learning Indonesian

Location Indonesia

Web http://www.bahasa...

Bio Keeps you up to date with current trends in formal and informal grammar, vocabularies and interesting news on bahasa Indonesia.


 
Konsern lain

Sebagaimana saya ulas sebelumnya dalam blog ini mengenai bendera, tampak bagi saya bahwa merah putih yang digunakan oleh Bahasa Kita – Bahasa Indonesia dan Learning Indonesia merupakan bendera yang merepresentasikan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) Undang-undang No. 24 tahun 2009. Terdapat larangan dalam Pasal 24 untuk antara lain memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial dan mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

Pengelola bahasakita.com sudah melanggar ketentuan ini. Mengingat bahasakita.com dimaksudkan untuk “pedoman praktis untuk kita MENJELASKAN PADA PENUTUR ASING”, yang berarti memperkenalkan jatidiri Indonesia kepada Penutur Asing maka saya pikir sangat layak pihak bahasakita.com dalam penggunaannya di facebook dan twitter menghormati hukum Indonesia dan menghargai jatidiri Indonesia. Sanksi pidana tentu ada untuk ini. Ada baiknya jika pengelola bahasakita.com memperbaiki penggunaan bendera dan menghentikan penyesatan dan propaganda untuk merongrong keutuhan wilayah RI. Mengingat Duta Besar Belanda di Indonesia merupakan kontributor ahli dalam bahasakita.com dan fotonya muncul kalau membuat status maka wajar jika hal-hal yang disebutkan di atas menjadi perhatiannya. 

Saya kira para fans Bahasa Kita – Bahasa Indonesia dari Indonesia tidak menyadari potensi kerugian yang dapat dialami di kemudian hari dengan cara-cara yang dilakukan pengelola bahasakita.com dalam menggunakan jati diri Indonesia. Pasal 65 UU No. 24 tahun 2009 berbunyi:

Warga Negara Indonesia berhak dan wajib memelihara, menjaga, dan menggunakan Bendera Negara, Bahasa Indonesia, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan untuk kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara sesuai dengan Undang-Undang ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar